RIAUROKAN HULU

Ikan Mati di Aliran Sungai Juragi, PT MAN Cepat Cek Lokasi, Hingga Lakukan Uji Laboratorium

Tim PT MAN saat Cek Lokasi Ikan Mati

Leadership.co.id Rokan Hulu/Riau | Puluhan ikan mati di Hulu Sungai Juragi di Desa Bangun Jaya dengan sigap PT MAN (Merangkai Artha Nusantara) lakukan Investigasi langsung ke lokasi untuk memastikan penyebab matinya ikan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pengambilan dokumentasi serta sampel Air untuk dilakukan uji laboraturium, (jumat 06/02/2026).

Managemen PT MAN melalui bidang humas, Hafiz mengatakan tim dari PT MAN langsung turun ke lokasi untuk mastikan dari mana sumber ikan ikan itu bisa mati.

“Pihak perusahaan telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan menelusuri aliran sungai dari bagian hulu berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh aktivitas pemutasan ikan (racun ikan red) yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab di bagian hulu sungai” sebut Hafiz.

Dugaan pemutasan ikan (racun ikan red) itu juga diperkuat dengan temuan diseputaran lokasi

“Saat tim kami berada dilokasi ditemukannya sisa proses pembersihan perut ikan, kemudian tim kami juga meminta keterangan dari pemilik lahan sekitar yang membenarkan adanya aktivitas kegiatan pemutasan ikan.

Meski demikan, sambung Hafiz, sebagai langkah tanggap dan preventif, PT MAN telah melakukan pengutipan ikan-ikan mati di sekitar aliran sungai guna menghindari timbulnya persepsi negatif di tengah masyarakat

Selain itu, perusahaan telah melakukan pemeriksaan kualitas air melalui Laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh parameter kualitas air masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan, sehingga dapat dipastikan tidak terdapat indikasi pencemaran yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan.

Hasil Uji Laboratorium Sebagai Pembanding

Hafiz juga mengatakan PT Merangkai Artha Nusantara berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab, melakukan pemantauan rutin, serta menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku”.sebutnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button