DAERAHPEMERINTAHRIAUROKAN HULU

Miras Hasil Sitaan Saat Razia Satpol PP Tahun 2025 Belum Dimusnahkan

Leadership.co.id Rohul/Riau| Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2025 kerap melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) hingga ke Kos kosan

Dari hasil Razia yang diekpost melalui beberapa media lokal, Satpol PP Rohul telihat turut mengamankan para pengunjung yang tidak memiliki identitas, hingga penerapan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Rokan Hulu.

Bahkan Ratusan minuman berbagai jenis yang mengandung alkohol turut disita dari THM.

Penyitaan minum yang mengandung alkohol itupun menjadi perhatian publik, sebab hingga akhir januari tahun 2026 minuman mengandung alkohol itu belum terlihat dimusnakan.

Spekulasi dikalangan masyarakatpun menjadi liar, ada yang menduga minuman yang disita telah dikembalikan pada pemiliknya secara ilegal.

Upaya konfirmasi dari beberapa media yang langsung datang ke kantor satpol pp jumat 30/01/2025 untuk melihat barang bukti ratusan botol minuman ber alkohol itu belum berhasil.

Gudang penyimpanan barang bukti terlihat tergembok sehingga tidak ada ruang untuk pengambilan gambar.

Sekretaris Satpol PP Sekre Denis S.Sos yang menerima kedatangan media ini terus berupaya untuk menelpon pemegang kunci gudang, namun hingga menjelang siang tak kunjung terjawab.

Kondisi itupun semakin memperkuat spekulasi yang beredar luas.

Sebelumnya Samsul Kamal saat di konfirmasi pada desember 2025 lalu menyampaikan pemusnahan akan dilakukan akhir bulan.”Rencana mau dimusnah kan di akhir bulan ini” (desember 2025 red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button