DAERAHNARKOBAPOLISIRIAUROKAN HULU

Polsek Kepenuhan Gerebek Perumahan Karyawan PT PISP II, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Leadership.co.id RokanHulu | Unit Reskrim Polsek Kepenuhan menangkap seorang pria berinisial R.R. (20) dalam penggerebekan di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Minggu (19/7/2026) pukul 23.00 WIB. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 25 paket sabu dengan total berat kotor 8,81 gram.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada 15 Juli 2026 terkait maraknya peredaran sabu di kawasan perumahan karyawan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Di lokasi, petugas mengamankan R.R. beserta barang bukti berupa toples plastik putih berisi 20 paket sabu dengan berat kotor 3,09 gram, tiga plastik klip kosong, uang tunai Rp1.350.000, satu kaca pireks, dan satu unit telepon genggam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar milik terduga pelaku lainnya berinisial S. Dari kamar tersebut, polisi menemukan tas hitam berisi lima paket sabu dengan berat kotor 5,72 gram, satu timbangan digital, gunting, dua sendok dari pipet plastik, dan sejumlah plastik klip bening.

Saat ini S. telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat. Penyidik menduga S. berperan dalam mengemas dan mengedarkan narkotika di lokasi tersebut.

Hasil tes urine terhadap R.R. juga dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Seluruh barang bukti bersama tersangka R.R. telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Jonnes menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Jangan ragu melapor. Pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama-sama demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.(fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button