Leadership.co.id Siak | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Siak menggelar operasi razia ke 3 Tempat Hiburan Malam jenis karaoke di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat 10/7/2026 dini hari. Hasilnya, seluruh lokasi belum mengantongi izin lengkap.
Razia dimulai pukul 01.30 WIB dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Risman Nurhendri, S.H., M.H. Operasi ini melibatkan personel gabungan SatIntelkam, Satresnarkoba Polres Siak, dan Unit Reskrim Polsek Kandis.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny menyampaikan, petugas menyasar 3 titik THM di wilayah hukum Polsek Kandis. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, ketiganya terbukti belum melengkapi dokumen perizinan dari pemerintah daerah.
Lokasi pertama, Karaoke Bintang Coffee di Jl. Libo Lama Km. 73 Kelurahan Kandis Kota milik Sdr. F. Dari 6 kamar yang ada, semuanya aktif beroperasi namun tidak memiliki izin usaha karaoke.
Lokasi kedua, Karaoke Pujasera di Jl. Libo Baru Km. 82 milik Sdr. R. Dari 6 kamar, 4 kamar digunakan. THM ini belum memiliki Surat Izin Gangguan dari Camat Kandis, Izin Lingkungan/Amdal dari DLH Siak, dan Sertifikat Layak Fungsi dari Dinas Perkim Siak.
Lokasi ketiga, Karaoke AeON Cafe di Jl. Raya Km. 82 Kelurahan Kandis Kota milik Sdr. EG. Tempat ini mengoperasikan sekitar 12 kamar aktif. Selain belum melengkapi HO, Amdal, dan SLF, izin berusaha berbasis risiko juga belum dipenuhi.
Selain memeriksa legalitas, petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung, pengelola dan pelayan. “Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas AKP Benny. Hasilnya nihil, tidak ada yang positif narkoba. Razia berakhir pukul 04.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Polres Siak mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam di Kabupaten Siak agar segera mengurus dan melengkapi izin operasional. Hal ini guna mendukung iklim usaha yang tertib hukum serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif. (Fp)






