DAERAHKEJAKSAANKONFERENSI PERSNARKOBAPEMERINTAHPENGADILANPOLISIRIAUROKAN HULU

Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Penggerebekan di Babussalam

Leadership.co.id Rokan Hulu | Polres Rokan Hulu memusnahkan 961,5 gram narkotika jenis sabu dan 229 butir pil ekstasi di Lobby Mapolres Rohul, Jumat (4/9/2026). Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Pemusnahan disaksikan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Dinas Kesehatan, dan insan pers.

Wakapolres Rohul Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H yang mewakili Kapolres menyebut, BB tersebut disita dari tersangka AF Als IJON (39) saat penggerebekan pada Rabu (19/8/2026) lalu.

“Total awal yang kami sita 1015,8 gram sabu dan 83,81 gram ekstasi. Sebagian disisihkan untuk uji Labfor dan pembuktian di pengadilan. Sisanya 961,5 gram sabu dan 76,63 gram ekstasi kami musnahkan hari ini,” ujar Kompol I Made.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke cairan khusus dan menghancurkan pil ekstasi. Dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh saksi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan BB tersebut di dalam jok sepeda motor Honda PCX di teras rumah tersangka. Rumah itu juga dilengkapi CCTV dan pagar listrik setinggi 2 meter, serta ruangan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

“Menurut pengakuan tersangka, barang ini didapat dari seseorang berinisial D di Medan,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Pemusnahan ini bukti kami serius. Begitu ada ketetapan dari Kejari, langsung kami musnahkan. Untuk jaringan di atasnya masih dalam pengembangan,” tegas Wakapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Fungsional David Raja Sinaga, S.H mewakili Kajari, Ketua PN Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H, Kadinkes dr. Bambang Triono, M.M, dan Kasi Humas AKP Yohannes Tindaon, S.H.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button