Hendak Curi Motor Lagi di Pekan Tebih, Pelaku Curanmor di Kepenuhan Diciduk Warga
Leadership.co.id Rohul| Hendak kembali beraksi mencuri motor di Desa Pekan Tebih, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kepenuhan justru diciduk warga.
Pelaku berinisial Z alias I (38) diamankan warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Selasa (16/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB karena dicurigai hendak melakukan pencurian.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim dan SPKT Polsek Kepenuhan langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Kepenuhan untuk pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, Harianto, baru menyadari kehilangan saat pulang ke rumah pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun barang yang hilang yakni 1 unit Yamaha R15 warna putih biru BM 5680 UP, 1 unit Honda Karisma tanpa body dan tanpa nopol, 1 unit kompor gas, 1 tabung gas, dan 1 set kunci perlengkapan bengkel. Kerugian ditaksir Rp14.830.000.
Berbekal pengakuan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti.
Yamaha R15 ditemukan di Desa Pekan Tebih setelah dititipkan pelaku kepada pria berinisial F alias Fajri. Sementara Honda Karisma dan kunci bengkel ditemukan di semak-semak kebun sawit warga di Kampung Panjang.
Sedangkan kompor gas dan tabung gas telah dijual pelaku di sebuah warung di Kota Tengah.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana.






