Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Leadership.co.id Rokan Hulu | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pengendalian narkoba maupun penipuan online.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan selidiki dan telusuri untuk informasi tersebut. Apabila benar, kita akan berikan sanksi yang tegas dan terukur. Kami tegaskan, di Lapas Pasir Pangarayan tidak mentolerir dan tidak membiarkan kegiatan penyalahgunaan handphone untuk pengendalian narkoba atau penipuan online,” tegas Efendi.Senin (28/9/2026).
Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi yang dapat digunakan sesuai ketentuan.
Efendi juga mengimbau pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran agar menyampaikannya secara jelas sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Apabila ada informasi kegiatan lodes di Lapas Pasir Pangarayan, silakan diinformasikan siapa orangnya dan di kamar berapa. Kita akan selidiki dan telusuri. Bila terbukti, kita akan berikan sanksi tegas dan terukur, baik itu warga binaan maupun petugas yang melindungi, menyediakan, atau memaksa untuk kegiatan penipuan tersebut,” ujarnya.
Menurut Efendi, informasi yang disampaikan juga perlu memiliki sumber yang jelas agar dapat dilakukan konfirmasi dan tidak menimbulkan fitnah maupun konflik kepentingan.
Selain menindaklanjuti informasi, Lapas Pasir Pangarayan secara rutin melakukan berbagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan fisik serta penertiban kamar hunian secara berkala.
Pemeriksaan dan penertiban dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Langkah deteksi dini tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan jajaran Lapas Pasir Pangarayan, sehingga potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Selain itu, melalui kegiatan sambung rasa yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, jajaran Lapas juga terus memberikan penguatan dan mengingatkan warga binaan agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan yang dapat berujung pada pelanggaran keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membuka ruang komunikasi dengan warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan sekaligus menerima berbagai masukan maupun informasi terkait kondisi di lingkungan hunian.
Dengan mengedepankan deteksi dini, pemeriksaan dan penertiban kamar hunian, komunikasi melalui sambung rasa, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, Lapas Pasir Pangarayan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.






