Dr. H. Achmad Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rokan Hulu
Leadership.co.id Rokan Hulu | Anggota MPR/DPR RI Dapil Riau 1 dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Achmad, M.Si, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rokan Hulu, Senin (28/09/2026).
Empat Pilar yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Achmad menjelaskan bahwa Empat Pilar merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa aturan dan undang-undang, kehidupan akan kacau seperti hukum rimba, di mana siapa yang kuat dia yang menang.
“Undang-undang yang dibuat bersama DPR dan pemerintah itu tujuannya untuk melindungi, mengayomi, dan menjamin masyarakat agar hidup tenang,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong yang selama ini menjadi identitas bangsa Indonesia. Menurutnya, gotong royong harus tetap dipelihara di tengah perkembangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, Achmad juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter anak sejak usia dini. Ia menyebut, karakter seperti kejujuran dan cara berpikir yang baik harus ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga.
“Contoh hal kecil, saat jam makan ajaklah makan bersama dan berdiskusi, supaya ada rasa kedekatan. Dari situlah karakter anak akan terbentuk,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Achmad menjelaskan bahwa ia memiliki fungsi pengawasan terhadap empat mitra kerja strategis. Keempat mitra tersebut adalah Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menyebut, BUMN sendiri memiliki ratusan perusahaan beserta anak perusahaannya, salah satunya Pertamina yang mengelola SPBU.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan fungsi pengawasan DPR sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Ia juga membuka diri jika ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan di lapangan agar bisa ditindaklanjuti ke tingkat pusat. (Fp)






