Diduga Tiga Bandar Narkoba dan 1 Pucuk Senpi Diamankan Satresnarkoba Polres Rohul, Satu di Antaranya Eks Kades

Leadership.co.id Rokan Hulu | Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga bandar narkoba beserta satu pucuk senjata api. Dari tiga tersangka yang ditangkap, satu diantaranya merupakan mantan kepala desa.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena salah satu pelaku diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Operasi dilakukan tim Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohul.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata api dari para tersangka. Saat ini kepemilikan dan asal-usul senjata api tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. ” tunggu rilis dari humas bang, kami masih pengembangan”. sebutnya
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain serta jalur peredaran narkotika dan senjata api ilegal.
Polres Rokan Hulu menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba maupun kepemilikan senjata api tanpa izin, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)
Catatan Redaksi : Hingga berita ini terbit belum diketahui pasti apa saja yang turut diamankan sebagai barang bukti, media ini juga terus berupa mencari informasi dari berbagai sumber.





