DAERAHNARKOBAPOLISIRIAUROKAN HULU

Digerebek Jam 2 Dini Hari, Pengedar Sabu 15 Gram di Bonai Darussalam Ditangkap

Leadership.co.id Rokan Hulu | Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pengedar narkotika berinisial HLT di sebuah warung Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 15 gram dan uang tunai Rp550.000.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 5 paket sedang dan 25 paket kecil sabu dalam plastik klip, 1 pak plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 3 pipet, gunting, lakban hitam, kotak hitam, tas sandang, dan 1 unit HP. Seluruh barang bukti diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Jumat 24 Juli 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di warung tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Mirwan Agusman, S.H., langsung bergerak ke lokasi. HLT berhasil diamankan di dalam warung tanpa perlawanan saat penggerebekan dini hari.

Dalam interogasi awal, HLT mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk memperkuat proses hukum, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, HLT dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam.

Kapolsek menegaskan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.( Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button