RIAUROKAN HULUSUMATERA UTARA

Langgar Aturan, Kabel Optik Provider di Tiang PLN Pasir Pengaraian Terancam Ditertibkan

Leadership.co.id Rokan Hulu | Pemasangan kabel optik milik provider di tiang listrik PLN di Kota Pasir Pengaraian dinilai melanggar aturan. PLN UP3 Bangkinang menegaskan kabel tersebut berpotensi ditertibkan karena mengganggu pemeliharaan jaringan.

Manager PLN UP3 Bangkinang Doni Hernande mengatakan, keberadaan kabel di tiang listrik secara aturan tidak diperkenankan.

“Jaringan yang ada di tiang listrik itu sebenarnya secara aturan tidak diperkenankan. Karena dapat mengganggu saat akan melakukan pemeliharaan jaringan. Saat memanjat terhalang oleh kabel-kabel tersebut,” ujarnya, Selasa (30/6/2026). Saat berada di Pasir Pengaraian

Doni menghimbau para provider agar mematuhi aturan. Ia menyebut PLN melalui anak perusahaan, Iconnet, telah menyediakan mekanisme resmi untuk izin pemanfaatan aset tiang PLN.

Senada, Manager PLN ULP Pasir Pengaraian Boni menyebut tim K3 di tiap kecamatan sudah menyampaikan bahaya pemasangan kabel liar kepada provider.

“Silakan provider mengurus sesuai aturan yang berlaku tentang pemasangan kabel di tiang PLN. Bila di lapangan masih kami temukan pemasangan tidak sesuai, kami akan memberikan teguran,” tegas Boni.

Pantauan di pusat Kota Pasir Pengaraian, kabel optik provider masih melekat di sejumlah tiang PLN. Masyarakat kini menanti langkah tegas PLN untuk menertibkan agar pemeliharaan jaringan berjalan aman dan lancar. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button