DAERAHKEJAKSAANPEMERINTAHPOLISIRIAUROKAN HULU

Stop Bakar Lahan, Seruan Tegas Bupati Rokan Hulu di Tengah 171 Titik Panas

Leadership.co.id Rokan Hulu | Pesan tegas keluar dari Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T. Di tengah terdeteksinya 171 titik hotspot sepanjang Januari hingga Agustus 2026, beliau meminta masyarakat dan perusahaan menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Seruan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026) di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Rokan Hulu. Rakor dipimpin langsung Bupati Anton bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H.,M.Si. dan dihadiri unsur TNI, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OPD terkait, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.

Data yang dipaparkan cukup mengkhawatirkan. Luas lahan terbakar sudah mencapai 43 hektare. Kecamatan Rokan IV Koto tercatat sebagai salah satu wilayah dengan titik api terbanyak. Melihat kondisi itu, Bupati memerintahkan Kalaksa BPBD untuk segera membentuk Satgas Penanganan Karhutla di 4 kecamatan rawan, Rambah Samo, Rambah, Rokan, dan Pendalian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan karhutla tidak bisa ditunda. Polres Rohul sudah menyiapkan patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan ke masyarakat, pemasangan imbauan, hingga kesiapan personel dan peralatan.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.

Bupati Anton juga meminta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat meningkatkan patroli serta deteksi dini. Setiap titik api diminta segera ditangani dan dilaporkan berjenjang jika butuh dukungan lebih besar.

“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Bupati.

Dukungan juga datang dari TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang menyatakan siap bersinergi sesuai tugas dan kewenangan. Melalui rakor ini, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi agar potensi Karhutla tidak berkembang menjadi bencana besar di Kabupaten Rokan Hulu.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button