Polres Rohul Diminta Selidiki Pemasangan Kabel Provider di Tiang PLN Pasir Pengaraian
Leadership.co.id Rokan Hulu | Pemasangan kabel provider internet di tiang milik PLN ULP Pasir Pengaraian diduga tidak memiliki izin resmi. Terkait hal itu, aparat kepolisian diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan.
Menjamurnya kabel milik sejumlah provider di tiang PLN tersebut belakangan menjadi pusat perhatian masyarakat. Pasalnya, kondisi kabel yang semrawut dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan.
Pantauan di lapangan, kabel-kabel tersebut masih terlihat terpasang hingga saat ini. Padahal sebelumnya persoalan ini sudah diberitahukan kepada Manager ULP PLN Pasir Pengaraian, Boni.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban dari pihak PLN.
Kondisi ini memicu dugaan adanya “kongkalikong” antara pihak provider dengan pengelola PLN. Publik mempertanyakan alasan kabel-kabel tersebut tak kunjung ditertibkan meski sudah disorot.
“Ada apa dengan Manager PLN ULP Pasir Pengaraian? Apakah ada main mata antara pemilik provider dengan pihak PLN sehingga pembiaran ini terus terjadi?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pemasangan kabel tersebut sudah sesuai prosedur dan mengantongi izin dari instansi terkait.
Hingga saat ini, konfirmasi kepada Manager ULP PLN Pasir Pengaraian belum mendapat tanggapan. (Fp)






