DAERAHKEJAKSAANPEMERINTAHRIAUROKAN HULU

Kejari Rohul Gandeng Bulog Kampar, Perkuat Legalitas Tata Kelola Pangan

Leadership.co.id Rokan Hulu | Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perum BULOG Kantor Cabang Kampar di Pasir Pengaraian, Senin 18 Agustus 2026. Penandatanganan sehari setelah HUT RI ke-81 ini menjadi wujud sinergi dalam mengawal tata kelola pangan di Rokan Hulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan kerja sama ini berlandaskan UU Kejaksaan, Perpres tentang Organisasi Kejaksaan, dan Perja Nomor 7 Tahun 2021. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi BULOG merupakan tugas konstitusional di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bukan bentuk intervensi.

Fredy mengapresiasi inisiatif BULOG Kampar yang mengajukan kerja sama sejak 9 Agustus 2026. Ke depan, Kejari Rohul akan memberikan pendampingan hukum sejak penyusunan kontrak, penagihan piutang dan pengamanan aset, penanganan sengketa, hingga dukungan hukum untuk program strategis pangan seperti Cadangan Pangan Pemerintah dan swasembada pangan.

Ia menegaskan MoU ini bersifat payung dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama teknis. Seluruh layanan hukum tidak dipungut biaya dan tidak bertujuan melindungi perbuatan melawan hukum. “Apabila ditemukan indikasi pidana, Kejaksaan tetap akan bertindak profesional. Sinergi tidak berarti kompromi terhadap hukum,” tegasnya.

Fredy juga menyebut beras di gudang BULOG adalah penyangga stabilitas masyarakat dan simbol kehadiran negara. “Mengawal agar pengelolaannya tertib dan akuntabel adalah tugas kita bersama,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut pimpinan BULOG Kampar beserta jajaran, para Kasi dan seluruh pegawai Kejari Rohul. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button