Satreskrim Polres Siak Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dalam Empat Bulan
Leadership.co.id Siak | Satreskrim Polres Siak terus menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Kabupaten Siak. Sepanjang April hingga Juli 2026, sedikitnya tiga kasus berhasil diungkap.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 10 April 2026. Unit Tipidter mengamankan seorang pelaku berinisial SS di SPBU KM 9 Tualang. Pelaku diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar dengan cara memodifikasi tangki kendaraan dan menggunakan barcode berbeda untuk membeli BBM secara berulang.
Modus yang sama kembali ditemukan pada 15 April 2026. Petugas mengamankan pelaku berinisial YS di Jalan Balak KM 11 Perawang Barat. Kendaraan yang digunakan pelaku juga sudah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak.
Kasus terbaru diungkap pada 29 Juli 2026 di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Kali ini sasarannya BBM subsidi jenis Pertalite. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan satu orang pembeli dan satu orang operator SPBU sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dengan menggunakan barcode yang berbeda.
“Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Raja Kosmos.






